Rapat Pleno Anggota Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH), yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung (FGB ITB) dan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum (MDGB PTNBH) dilaksanakan pada hari Jumat – Sabtu tanggal 23 – 24 September 2022 di Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB Jalan Dipati Ukur No. 4 Bandung. Delegasi UGM dalam pertemuan ini dihadiri oleh Prof. Baiquni; Prof. Koentjoro, Prof. Ambar, Prof. Lasio. Didukung oleh mas Heru M.Sc sebagai staf sekretariat.
slide
Pertemuan para guru besar dalam Seminar dan Lokakarya Nasional MDGB PTNBH (Majlis Dewan Guru Besar, Perguruan Tinggi Nasional Berbadan Hukum) bertema “Pendidikan Tinggi Global Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0” diselenggarakan di Semarang selama dua hari pada 22-23 Juli 2022 lalu. Para pimpinan Dewan Guru Besar ini lama tidak berjumpa selama Pandemi Covid 19 dua tahun terakhir ini. Pertemuan ini menjadi akrab dan semangat dengan jadwal yang amat padat.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah mendorong perubahan lansekap pendidikan tinggi, dunia industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Berbagai perubahan itu memerlukan paradigma baru dan praxis yang adaptif, inovatif, dan kreatif. Pengembangan budaya akademik, etika moral, serta penegakan nilai-nilai keilmuan dan kemanfaatan bagi kehidupan.
Dalam pertemuan tersebut berbincang mengenai peran Dewan Profesor dalam perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sharing informasi dalam hal tata kelola organisasi universitas diantaranya DGB mandiri, DGB bagian dari Senat Akademik, Dewan Profesor, masing-masing ada keunikan dan dinamika universitas. Mengenai Profesor kehormatan masih banyak dilema dan polemik, Penjelasan struktur DGB dengan lainnya, mekanisme penganggaran dan biaya, Program kerja DGB Professors Goes To Frontiers melakukan kegiatan keseluruh pulau-pulau kolaborasi dengan mahasiswa, alumni-KAGAMA dan Pemda untuk pengabdian.
Terkait fungsi dan peran DGB tidak lepas dari Jati Diri UGM dan Nilai-nilai keUGMan yang diantaranya menyampaikan pemikiran atau pandangan kepada Universitas terkait pengembangan ilmu, menjadi pelopor dalam mengembangkan dan menanamkan wawasan kebangsaan kepada sivitas akademika dan masyarakat, menjadi pelopor dalam menjaga integritas moral dan etika sivitas akademika.
Hadir pula Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng menemui dan berbincang mengenai perkembangan kerja sama antar perguruan tinggi. Sharing Informasi dalam hal tata kelola organisasi universitas diantaranya DGB mandiri, DGB bagian dari Senat Akademik, Dewan Profesor, masing-masing ada keunikan dan dinamika universitas. Mengenai Profesor kehormatan masih banyak dilema dan polemik, Penjelasan struktur DGB dengan lainnya, mekanisme penganggaran dan biaya, Program kerja DGB Professors Goes To Frontiers melakukan kegiatan keseluruh pulau-pulau kolaborasi dengan mahasiswa, alumni-KAGAMA dan Pemda untuk pengabdian.
Terkait fungsi dan peran DGB tidak lepas dari Jati Diri UGM dan Nilai-nilai keUGMan yang diantaranya menyampaikan pemikiran atau pandangan kepada Universitas terkait pengembangan ilmu, menjadi pelopor dalam mengembangkan dan menanamkan wawasan kebangsaan kepada sivitas akademika dan masyarakat, menjadi pelopor dalam menjaga integritas moral dan etika sivitas akademika demikian yang dikatakan oleh Sekretaris DGB Prof. Dr. M. Baiquni, M.A.
Kerjasama UGM dan STP Trisakti telah berlangsung belasan tahun, dan saatnya menyegarkan kerjasama termasuk perbincangan terkait pengembangan kelembagaan dan karir dosen menuju guru besar. Pada kesempatan ini Sekretaris DGB, Prof. Dr. M. Baiquni MA menjelaskan berbagai hal terkait peran dan fungsi Dewan Guru Besar sebagai perangkat universitas untuk melahirkan pemikiran yang berguna bagi pengembangan universitas maupun sumbangannya pada bangsa dan negara.
Lima buku disampaikan terkait empat seri tulisan guru besar berjudul Indonesia Maju 2045 dan satu buku terkait Rumusan Jati Diri UGM Sebagai Universitas Pusat Kebudayaan. Buku ini bisa menjadi bahan referensi untuk melihat Indonesia ke depan. Kerjasama antar perguruan tinggi penting untuk membangun kekuatan pemikiran dan gagasan, dan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian.
Para alumni UGM yang sekarang mengembangkan Yayasan Trisakti dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti ini merasakan suasana ketika dulu belajar di kampus Bulaksumur ini. Masih seperti dulu, suasana hijau dan ramah lingkungan, apalagi di masa pandemi lebih lengang dan bisa melenggang menyelusuri koridor dan tangga di gedung pusat UGM yang asri.
Selasa, 22 Maret 2022, di Kantor Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (DGB UGM) diadakan pertemuan untuk merajut kerjasama mengembangkan riset, inovasi, dan pengembangan masyarakat dan industri terkait rempah dan komodi pertanian. Sekretaris DGB Prof. Dr. M. Baiquni, MA Bersama Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc mengajak Dr. Warih Wulandari dari PT. Putri Kedaton Grup dan Rahadi dari LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan) untuk berkolaborasi guna hilirisasi riset dan inovasi Universitas Gadjah Mada.
Sabtu, (16/10/2021), Dewan Guru Besar menyelenggarakan seminar daring bertema Pemikiran Bulaksumur: “Jati Diri UGM sebagai Universitas Pancasila”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Paguyuban Pensiunan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (Pagugama) yakni: Prof. Dr. Kaelan, MS Guru Besar Filsafat dan Prof. Dr. Sofian Effendi, MA., MPIA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Seminar ini bertujan untuk menggali pemikiran para guru besar dan civitas akademika tentang konsepsi, filosofi, dan pengamalan Jati diri UGM sebagai universitas Pancasila. Dalam pengantar yang disampaikan oleh moderator Prof. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec., Ph.D menjelaskan bahwa Pancasila merupakan mantra hidup. Pancasila sudah seharusnya menjadi jiwa dan jati diri bangsa Indonesia termasuk pada civitas akademika UGM. Untuk itu, dalam pemikiran Bulaksumur ini menjadi penting dibicarakan dan dibahas tentang arah pengembangan Jati diri UGM sebagai universitas Pancasila.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Guru Besar Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc menyampaikan bahwa “Pada dasarnya kita sebagai universitas sudah taat pada UUD 1945 dan Panacsila tetapi UUD 1945 dan Pancasila tidak ketemu, ketika mengikuti Pancasila dianggap tidak mengikuti UUD 1945, ketika mengikuti UUD 1945 dianggap tidak mengikuti Pancasila, karena ditemukan bahwa amandemen UUD 1945 dinilai mlengse dari cita cita proklamasi. Untuk itu estafet pemikiran menjadi penting dan UUD 1945 amandemen sudah seharusnya merujuk dan berpusat pada sumber dari segala sumber hukum yaitu Pancasila”.
Lebih lanjut Ketua Pagugama Prof. Dr. Siti Chammah Soeratno, MA, memberikan arah dan orientasi tentang posisi para guru besar di UGM masih memiliki komitmen dan merasa perlu terlibat berpartisipasi dan menyampaikan darma bakti kepada Universitas dan bangsa Indonesia. “Kita tergabung pada paguyuban guru besar universitas Gadjah Mada, berdiri awal Januari 2017, dalam paguyuban menyampaikan berbagai pemikiran pemikiran. Mulai dari September 2018, mulai membahas bagaimana pendidikan di Indonesia, dan sampai pada ujungnya pada jati diri dan berlanjut pada pemikiran untuk bangsa. Untuk itu ilmu yang dimiliki baiknya dapat dimanfaatkan dan ditawarkan kepada berbagai pihak dan pada dunia usaha dan masyarakat lokal dan global, hal ini merujuk pada statuta UGM untuk mewujudkan dan menjadi bangsa yang berkeadaban dan berkemajuan” demikian sambutan dari ketua Pagugama.
Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Kaelan, MS, memaparkan materi tentang Undang Undang Dasar Tahun 1945 perubahan telah dianggap jauh dari cita cita kemerdekaan dan Pancasila. UUD Tahun 1945 amandemen ditemukan inkonsisten dan inkoheren, sehingga upaya untuk mencapai tujuan dan cita-cita kemerdekaan belum dapat dicapai dengan baik. Sedangkan Prof. Dr. Sofian Effendi, MA., MPIA menyatakan bahwa Pancasila adalah jiwa dari Universitas Gadjah Mada. Apa tugas dari UGM, sebagai universitas Pancasila sudah sangat jelas sekali. Bahwa tugas dari universitas pangkal pendidikan karakter cinta pada kebenaran dan berani mengutarakan kebenaran. Gadjah Mada menjadi universitas pembentukan karakter. Di dalam statuta tentang harapan yang dicantumkan di UGM, jati diri UGM adalah sebagai universitas kerakyatan, perjuangan, nasional, Pancasila, dan kebudayaan. Sampai hari ini belum dijabarkan dan operasionalisasikan. UGM berkomitmen pada pembentukan manusia seutuhnya, pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni. Dalam rangka pembangunan bangsa dan negara penjelmaan Pancasila, ini tegas sekali apa tugas UGM, misi UGM terhadap Pancasila dan UUD 1945. Tugas UGM dan semua perguruan tinggi di Indonesia adalah melaksanakan pendidikan karakter untuk menghasilkan lulusan cinta kebenaran, dan menginternalisasikan nilai nilai Pancasila, melahirkan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi yang berparadigma Pancasila, mengevaluasi perencanaan pembangunan nasional sebagai pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila.
Sebagai host seminar Pemikiran Bulaksumur, Prof. Dr. M.Baiquni menyatakan bahwa inti dari Pancasila mewujudkan keadilan sosial. Perkembangan menunjukkan bahwa disamping keadilan sosial, juga terdapat keadilan spasial yaitu keadilan ekologis, dimana elemen makhluk hidup yang lain juga memiliki hak hidup dan eksis dalam ekosistem.
Pemikiran Bulaksumur ini akan dilanjutkan menjadi tradisi akademik kritis yang akan mewadahi dialok lintas disiplin keilmuan maupun lintas generasi, yang difasilitasi Dewan Guru Besar UGM.
Siapa tak kenal Anggrek? Anggrek merupakan tanaman berbunga dengan bentuk bunga yang cantik, unik dan awet tidak mudah layu, sehingga banyak disukai dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia yang dilintasi garis katulistiwa, sebagai negara tropis, memiliki agroklimat yang sangat cocok untuk anggrek. Menurut Schuitemann (2007), di dunia ini terdapat sekitar 30.000 jenis anggrek yang secara alami hidup di hutan alam berbagai negara, 5.000 diantaranya terdapat di Indonesia, dan 3.000 diantaranya terdapat di Papua.
Keragaman hayati ini tentu sangat membanggakan, tetapi sekaligus menjadi suatu tantangan untuk mengemban amanah untuk dapat selalu menjaga keberadaan anggrek-anggrek tersebut di hutan alam Kepulauan Indonesia.
Masyarakat Indonesia harus memiliki keingininan untuk mengenal anggrek-anggrek tersebut, bagaimana tempat hidup yang disukainya sebagai habaitat alaminya, sehingga bisa merawat untuk melestarikan anggrek-anggrek alam tersebut tetap eksis di hutan hujan tropis sebagai Flora Nusantara. Keberadaan beberapa anggrek spesies Papua seperti anggrek tebu (Grammatophyllum speciosum Blume), anggrek macan (Grammatophyllum scriptum (Linn.) Blume), anggrek keriting melintir Dendrobium spectabile (Blume) Miq. di habitat aslinya dikhawatirkan mulai menurun bahkan terancam punah karena pengambilan dari alam untuk diperjual belikan secara illegal, Penebangan pohon di hutan secara liar, deforestasi untuk pemukiman, pembangunan jalan/infrastruktur, domestikasi untuk koleksi dan dekorasi. Sehingga perlu usaha pelestarian anggrek alam tersebut baik secara ex situ maupun in situ.
FGD yang berlangsung di Ruang Multi Media 1 Lantai 3 Sayap Utara Gedung Pusat UGM itu dihadiri anggota Kelompok DPD di MPR. Mereka adalah Abraham Liyanto, Cholid Mahmud, Ahmad Kanedi, Husain Alting, Jialyka Maharani, Yoris Raweyai, Maria Goreti, Novita Anakotta serta Hudarni Rani.
Dari pihak UGM hadir antara lain Pimpinan Dewan Guru Besar UGM Prof. Drs. Koentjoro, MBsc., Ph.D. didampingi Sekretaris Dewan Guru Besar dan Ketua Komisi DGB serta beberapa narasumber Prof. Dr. Kaelan, MS dan Dr. Andy Omara serta Prof. Dr. Lasiyo selaku moderator diskusi.
Sebelumnya, dilakukan penyerahan plakat Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan MPR RI 2014-2019 sebagai pintu masuk amandemen UUD 1945, dilanjutkan foto bersama.
Diskusi yang disertai protokol kesehatan itu berlangsung lebih dari dua jam mengingat kedua belah pihak sama-sama memandang penting materi yang dibahas.
Prof. Dr. Koentjoro menyampaikan “Untuk menjadi anggota DPD bukan persoalan mudah tetapi ketika sampai di sana undang-undangnya tidak jelas. Perlu ada penguatan. DPD ini kunci kontrol check and balance, jadi perannya sangat penting,”
Prof. Dr. Kaelan, Dr. Andy Omara maupun Prof. Dr. Lasiyo sepakat, haluan negara sangat penting untuk melanjutkan estafet pembangunan secara berkesinambungan. Dengan kata lain, jangan sampai berganti presiden berganti pula model pembangunannya. Terjadilah pemborosan.
Fenomena seperti itu juga terjadi di daerah. Begitu berganti bupati atau walikota program pembangunan tidak berkesinambungan. Belum lagi pada tingkat provinsi maupun pusat, juga terjadi perubahan.
Menanggapi diskusi itu, anggota DPD RI, Cholid Mahmud, menyampaikan ada dua hal yang dibahas yaitu GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) serta penguatan DPD. “Untuk GBHN, seluruh guru besar memandang penting, kemudian prosesnya seperti apa bisa dengan pilihan Tap MPR atau undang-undang beserta plus-minusnya,” ujarnya.
Saat ini, kata anggota DPD RI asal DIY itu, arah pembahasan GBHN di MPR sudah mengerucut, tingga menunggu siapa yang harus mengeluarkan dan bentuknya seperti apa. Inilah perlunya perubahan konstitusi.
Intsiawati Ayus menyampaikan, sekarang ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan kajian terhadap materi Pokok-Pokok Haluan Negara. Materi tersebut merupakan salah satu butir rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang dituangkan ke dalam Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.
Diskusi membahas pokok-pokok haluan negara dan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 di UGM. (istimewa)
Anggota DPD RI asal Provinsi Riau ini menjelaskan, sebagai salah satu fraksi/kelompok dengan jumlah anggota terbesar di MPR, Kelompok DPD di MPR perlu melakukan pendalaman materi tentang Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut. “Pendalaman juga telah kami lakukan melalui rangkaian kegiatan di berbagai daerah,” ungkapnya.
Hasilnya, saat ini Kelompok DPD di MPR memiliki pandangan awal negara memerlukan arah atau acuan untuk melakukan pembangunan nasional secara kuat, terukur dan konsisten. Kelompok DPD di MPR berpandangan kehadiran pokok-pokok haluan negara yang diatur dalam konstitusi merupakan sebuah keniscayaan.
“Untuk mencapai sebuah negara sejahtera (welfare state) sebagaimana amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arah pembangunan nasional harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata dia.
Selain itu, butir lain di dalam rekomendasi MPR Periode 2014-2019 adalah melakukan penataan terhadap kewenangan MPR dan penataan terhadap kewenangan DPD. Dengan dituangkannya materi pokok-pokok Haluan negara dalam UUD NRI Tahun 1945, secara langsung hal itu berimbas pada terjadinya penataan terhadap kewenangan MPR. MPR kembali memiliki kewenangan untuk menyusun ketetapan sebagai salah satu bentuk hukum terhadap pokok-pokok haluan negara.
Sedangkan penataan terhadap kewenangan DPD dalam penyusunan pokok-pokok haluan negara merupakan sesuatu yang harus dirumuskan secara mendalam. Bukan tidak mungkin namun diperlukan pandangan yang komprehensif dan mendalam dari pakar atau ahli berbagai bidang keilmuan.
Intsiawati Ayus menyatakan, pandangan serta pendapat akademisi, pakar/ahli ilmu hukum dan ilmu politik serta stakeholders lainnya terhadap Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, diharapkan dapat memberikan hasil dan manfaat bagi kemajuan pembangunan bangsa dan negara Indonesia
Puncak penutupan pelaksanaan program pemanfaatan/optimalisasi lahan sempit di kawasan selama pandemi di Dusun Gejayan ditandai dengan pemanenan lele dan POC (Pupuk Organik Cair) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2020. Sedangkan, rangkaian penutupan program diversifikasi pangan di kawasan pedesaan untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi di Dusun Kebondalem telah dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2020 dengan pemanenan berbagai varietas labu susu.
Puncak penutupan program ini dihadiri oleh Prof. Drs. Koentjoro, MBSc. Ph.D. selaku Ketua DGB UGM dan Prof. Dr. Mustofa, Apt., M. Kes. selaku Direktur Penelitian UGM. Yang dilanjutkan dengan pemanenan lele, POC, pupuk kompos, dan labu susu secara simbolis. “Program ini sangat baik dalam mendukung dan menginisiasi bertumbuhnya ekonomi kerakyatan, hasil yang diperoleh selayaknya dijual dan dimanfaatkan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” ujar Prof. Koentjoro pada sambutan yang diberikan dalam acara penutupan. Sementara itu, Prof. Mustofa berharap program ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan Ditlit UGM siap mendukung program potensial seperti ini. Selain dihadiri oleh tim peneliti yang diketuai oleh Prof. Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc., acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dukuh Gejayan, H. Nuryanto, S.Pd. dan Kepala Desa Condongcatur, Reno Chandra Sangaji, SIP. Sebagai perwakilan stakeholder di Desa Condongcatur, Bapak Reno Chandra Sangaji sangat mengapresiasi program yang telah dilaksanakan dan berharap program ini dapat terus berlanjut untuk kebermanfaatan bersama. Dalam acara ini, pihak akademisi dari UGM yang diwakilkan oleh Prof. Koentjoro dan Prof. Mustofa juga berkesempatan menyerahkan buku “Ragam Ulas Kebencanaan” kepada masyarakat yang diwakilkan oleh Kepala Desa Condongcatur dan Kepala Dukuh Gejayan. Dalam buku ini, di dalamnya terdapat tulisan ilmiah popular mengenai kegiatan Mitigasi Covid -19 yang telah dilaksanakan di Dusun Gejayan dan Dusun Madurejo.
“Program ini hanya secara simbolis ditutup sesuai administrasi yang ditetapkan, namun pada pelaksanaannya kami tetap bersama mendampingi masyarakat untuk keberlanjutan dari program ini” ujar Prof. Budi S. Daryono selaku ketua peneliti. Program budidaya labu susu di Dusun Kebondalem telah berhasil menghasilkan sekitar 5,6 ton, sedangkan untuk budidaya lele dan pupuk organik cair di Dusun Gejayan masing-masing sebanyak 175 kg dan 50 liter. Selain itu, diperkirakan pada bulan Januari 2021 budidaya Kelengkeng Super Sleman (KSS) akan dilakukan panen raya yang merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pekarangan rumah dalam budidaya tanaman buah di Dusun Gejayan.
Program Penelitian Pemandatan untuk Mitigasi dan Penanganan Covid-19 merupakan program yang dicanangkan oleh Universitas Gadjah Mada dalam merespon pandemi Covid-19 ini terhitung resmi dimulai sejak tanggal 1 Juli 2020 dan berakhir pada 15 Desember 2020. Fakultas Biologi UGM bersama Dewan Guru Besar (DGB) UGM mengangkat tema ketahanan pangan dan optimalisasi lahan sempit agar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat produktif serta mampu memenuhi kebutuhan pangan secara swadaya. Kedepannya diharapkan program ini dapat berkembang dan dapat diaplikasikan di berbagai wilayah lainnya demi mewujudkan masyarakat yang cakap dan tanggap menghadapi bencana seperti pandemi yang terjadi saat ini.