
Pada hari senin 10/12 Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (DGB UGM) melaksanakan rapat pleno dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai fakultas di lantai-2, Gedung BB Fisipol UGM. Saat ini anggota DGB seluruhnya berjumlah 43 orang Guru Besar.
Dekan Fisipol, Wawan Mas’udi, Ph.D, dalam sambutannya sangat berterima kasih atas kehadiran para Guru Besar di ruang Dekanat tersebut. Dalam pertemuan itu hadir pula Ketua Senat Fisipol, Prof. Suharko, yang kebetulan pernah menjadi anggota DGB, yang mengungkapkan sedikit nostalgia dengan suasana kebersamaan diantara para anggota DGB-UGM. Berbagi informasi di dalam forum sharing-session semacam ini sangat diperlukan untuk saling berbagi pengetahuan dan solusi masalah bangsa. Ini akan melengkapi kesimpulan dari berbagai Pusat Kajian yang ada di UGM sehingga para anggota DGB tetap bisa menjadi jembatan antara Ilmu pengetahuan dan pemangku kebijakan.

Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DGB UGM Prof. M. Baiquni mengatakan bahwa pada semua bidang ilmu diperlukan sinergi untuk mengembangkan wawasan keilmuan sehingga transfer of knowledge dilanjutkan dan bisa tersampaikan pada pihak-pihak terkait. DGB adalah perangkat UGM yang berfungsi sebagai pemberi nasihat, penjaga integritas moral dan etika sivitas akademika serta mengembangkan pemikiran dan pandangan terkait dengan isu strategis nasional dan/atau internasional dalam rangka mendukung peran dan kontribusi UGM bagi kesejahteraan bangsa dan umat manusia.

Dalam pleno ini Prof. Wahyudi Kumorotomo selaku Sekretaris DGB menyampaikan gambaran mengenai kegiatan utama yang dilakukan DGB UGM diantaranya: Seminar Pemikiran Bulaksumur yang hingga saat ini sudah sampai pada seri ke-37, Profesor mengabdi atau Professors go to Frontier yang sudah terlaksana di 4 (empat) titik daerah terluar, Publikasi buku guru besar, dan naskah pidato Ilmiah dan Anugerah UGM dan Anugerah HB-IX pada setiap perayaan Dies Natalis UGM.

Selanjutnya, diskusi dan perbincangan memunculkan berbagai persoalan akademik di perguruan tinggi, diantaranya kecenderungan obral Gelar Profesor yang perlu disikapi secara tegas. Terungkap pula benchmarking mengenai berbagai kegiatan riset oleh para dosen. Kegiatan riset di lokasi terjauh dan terpencil bisa dilaksanakan oleh para pakar dari luar-negeri dengan mencermati setiap fenomena secara detil dan risetnya sendiri bisa memakan waktu selama tiga bulan, sedangkan kegiatan para peneliti di perguruan tinggi dari Indonesia sulit sekali meluangkan waktu sebanyak itu. Sebagai catatan, National Foundation yang dimiliki oleh negara China sangat serius untuk mendanai kegiatan yang terfokus pada Ilmu Dasar (Basic Science). Masalah lainnya adalah kurang berkembangnya cabang-cabang ilmu untuk mengatasi berbagai persoalan kekinian, baik di bidang eksak maupun ilmu sosial. Sebagai contoh, di bawah Fakultas Psikologi perlu dikembangkan cabang keilmuan baru yang saat ini mestinya lebih terfokus pada persoalan kesehatan jiwa (mental health).
Sebagian anggota DGB juga menyoroti kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi terkait dengan Kelompok Bidang Keilmuan (KBK) yang kurang cocok dengan situasi dan kebutuhan pengembangan ilmu di berbagai fakultas di Perguruan Tinggi Indonesia. Untuk itu, diusulkan agar MDGB-PTNBH bisa menjadi rujukan perguruan tinggi yang lain melalui kerjasama saling membantu, perguruan tinggi yang relatif kuat dapat membantu perguruan tinggi yang membutuhkan seperti yang sudah pernah terlaksana melalui program detasering.
Isu ke-Gurubesar-an mengenai Permendikbud No. 44/2024 yang mengatur tentang profesi, karir, dan penghasilan perlu dikaji ulang. Sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, profesor di masa mendatang mungkin ada yang bisa mengambil jalur melalui pendidikan atau pengajaran, riset, dan juga pengabdian kepada masyarakat. Diantara anggota MDGB-PTNBH, ada sebagian universitas yang sebelumnya IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) bisa tetap memfokuskan diri sebagai universitas pendidikan. Namun UGM yang memiliki lini pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat mestinya lebih lengkap cara untuk menyiapkan para dosennya untuk menjadi Guru Besar. Saat ini di UGM baru sekitar 10 persen yang sudah mencapai puncak karir sebagai Guru Besar. Ini masih di bawah standar umum yang mengharuskan ada 18 persen dosen yang memenuhi jenjang sebagai Guru Besar.
Penulis: Heru Sutrisno
Editor: Wahyudi Kumorotomo.